You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jakbar Uji Sampel Ikan Bandeng di Rawa Belong
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Uji Sampel Ikan Bandeng di Rawa Belong

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan uji sampel ikan bandeng yang dijual puluhan pedagang musiman di sekitar Rawa Belong atau sepanjang Jalan Sulaiman, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jumat (20/1).

Alhamdulilah, kami tidak menemukan kandungan formalin

Setiap tahunnya, jelang perayaan Imlek, kawasan Jalan Sulaiman, selalu ramai oleh keberadaan pedagang ikan bandeng musiman yang selalu diburu oleh masyarakat Tionghoa untuk perayaan Imlek.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pihaknya rutin menggelar monitoring terhadap puluhan pedagang ikan bandeng musiman di sepanjang Jalan Sulaiman.

Petugas Uji Sampel Ikan Bandeng di Jl Sulaiman

"Hasil monitoring di lapangan tercatat sebanyak 25 pedagang musiman berjualan di sepanjang Jalan Sulaiman menjelang perayaan Imlek 2023. Mereka menjajakan sebanyak 5.015 kilogram ikan bandeng," ujar Novi C Palit.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengambil sampel ikan bandeng dari pedagang musiman untuk dilakukan uji laboratorium.

"Alhamdulilah, kami tidak menemukan kandungan formalin dari ikan bandeng yang dijajakan oleh pedagang. Pengawasan akan terus berlangsung hingga sehari sebelum Imlek," ungkapnya.

Ia berharap pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di sepanjang Jalan Sulaiman tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat saat mengonsumsi ikan berprotein tinggi ini.

"Selain di kawasan Rawa Belong, kami juga mengawasi pedagang ikan bandeng di kawasan Glodok. Sampel ikan dibawa ke sini untuk diuji laboratorium,” katanya.

Sementara Sub Koordinasi Desain Produk Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Yanti Ermiyanti menambahkan, pihaknya membawa petugas dan mobil uji laboratorium untuk menggelar  uji sampel di Jalan Sulaiman.

"Kami juga rutin menggelar pengawasan mutu pangan, pihaknya secara rutin setiap bulan menggelar uji sampel di sejumlah sentra perikanan," tuturnya.

Ditambahkan Yanti, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan produk perikanan yang dijual kepada masyarakat mengandung formalin.

"Kami juga mengimbau warga yang ingin membeli ikan segar dengan melakukan pengecekan di antaranya, insang berwarna merah cetsh, kekenyalan kulit dan mata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1479 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik